عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم
يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ
امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ
فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى
مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ . [رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن
إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن
الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب
المصنفة]
Amirul mukminin, Umar bin khathab"Segala amal itu tergantung
niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka
barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka
hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang
hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita
yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya".
Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad
bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang
Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi
An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara
semua kitab hadits.
Penjelasan:
Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya,
ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam
Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab
shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir
bab Jihad.
Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam.
Imam Ahmad dan Imam Syafi'i berkata : "Hadits tentang niat ini
mencakup sepertiga ilmu." Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu
karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan
tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu.
Diriwayatkan dari Imam Syafi'i, "Hadits ini mencakup tujuh puluh bab
fiqih", sejumlah Ulama' mengatakan hadits ini mencakup sepertiga
ajaran islam.
Para ulama gemar memulai karangan-karangannya
dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan
hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi
berkata : "bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya
dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar
meluruskan niatnya".
Hadits ini dibanding hadits-hadits
yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari
sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya
diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi صلی
الله عليه وسلم.
Dari Umar hanya diriwayatkan oleh 'Alqamah bin Abi Waqash, kemudian
hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan
selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa'id Al Anshari,
kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih
dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa'id dan
kebanyakan mereka adalah para Imam.
Pertama : Kata "Innamaa"
bermakna "hanya/pengecualian" , yaitu menetapkan sesuatu yang
disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata "hanya"
tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak
dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk
membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan
kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : "Innamaa
anta mundzirun" (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai
ancaman). (QS. Ar-Ra'd : 7)
Kalimat ini secara sepintas
menyatakan bahwa tugas Nabi صلی الله عليه وسلم
hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai
tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali
tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya.
Begitu juga kalimat pada firman Allah : "Innamal hayatud dunyaa
la'ibun walahwun" : "Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan
permainan". (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu
a'lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau
dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka
kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian
apabila disebutkan kata "hanya" dalam suatu kalimat, hendaklah
diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.
Pada Hadits
ini, kalimat "Segala amal hanya menurut niatnya" yang dimaksud
dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari'at,
sehingga setiap amal yang dibenarkan syari'at tanpa niat maka tidak
berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah,
"semua amal itu tergantung niatnya" ada perbedaan pendapat para
ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat
sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang
lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan
sempurna apabila ada niat.
Kedua : Kalimat "Dan setiap orang
hanya mendapatkan sesuai niatnya" oleh Khathabi dijelaskan bahwa
kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya.
Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga
Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat
sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat
maka tidak sah Sholatnya, walahu a'lam
Ketiga : Kalimat "Dan
Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya
kepada Allah dan Rosul-Nya" menurut penetapan ahli bahasa Arab,
bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada' (subyek) dan
khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini
sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik
secara bahasa atau syari'at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan
niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari
hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.
Hadits ini memang
muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke
Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah
tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir
Ummu Qais. Wallahu a'lam

0 komentar:
Posting Komentar